Sidang ke-13, Kubu Ahok Hadirkan Tiga Saksi

Metro14 Views

kabarin.co –  Sidang kasus penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kembali digelar Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada hari ini, Selasa 7 Maret 2017. Sidang yang sudah memasuki episode ke-13 itu akan dimulai sekitar pukul 09.00 WIB pagi.

Agenda sidang kali ini masih mendengarkan keterangan saksi atau ahli. Jika sebelumnya dari Jaksa Penuntut Umum, kini Majelis Hakim memberikan kesempatan pada kubu Ahok.

“Adapun sidang ini akan mengajukan pemeriksaan saksi-saksi dari tim penasihat hukum Basuki Tjahaja Purnama,” kata salah seorang pengacara Ahok, Fifi Lety Indra Tjahaja Purnama, dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 7 Maret 2017.

Fifi mengatakan, ada tiga orang yang akan hadir untuk memberikan keterangannya. Mereka adalah ambang Waluyo Djojohadikoesoemo, Analta Amier, dan Eko Cahyono.

Saat ini Ahok berstatus sebagai terdakwa dalam perkara dugaan penistaan agama. Pernyataannya terkait Surat Al-Maidah Ayat 51 membawanya ke meja hijau. Jaksa Penuntut Umum mendakwa Ahok dengan Pasal 156 a KUHP tentang penistaan agama dengan ancaman penjara paling lama lima tahun. (epr/viv)

Baca Juga:

Sidang Ahok Tetap Jalan Walau Saksi Pelapor Absen

Saksi Pelapor Akan Hadirkan Bukti Rekaman Video dari Youtube di Sidang Ahok

Majelis Hakim Tegur Saksi Polisi di Sidang Ahok: Jangan Ketawa-ketawa dan Main-main

Sidang Ahok akan Dilanjutkan di Gedung Kementerian Pertanian