Sidang Pleno Memanas, Usulan PKB Ditolak, Saksi Nilai Adanya Keberpihakan

Politik1041 Views

Padang, Kabarin.co – Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara dan Penetapan Hasil Pemilu Serentak 2024 tingkat Provinsi Sumatera Barat berlangsung panas hingga Sabtu (9/3/2024).

Rapat itu membahas hasil dan akan dilakukan penetapan hasil pemilu di Kabupaten Pasaman Barat. Rapat itu memanas karena menentukan penetapan dan penghitungan rekapitulasi suara untuk pemilihan anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat dari partai PKB dan PDIP.

Dalam pleno itu, tergambar perbedaan suara yang tipis antara PKB dan PDIP. Perolehan suara PKB unggul dalam uji adu data yang digelar KPU Sumbar. Awalnya PKB hanya unggul empat suara. Karena uji dan adu data itu, suara PKB terus bertambah. Ada keunggulan PKB menjadi sekitar 15 suara.

Pantauan di lapangan, karena alot, rapat berakhir hingga pukul 02.00. Dalam sidang pleno itu terjadi hujan interupsi dari beberapa saksi partai politik lainnya dan saksi pasangan capres dan cawapres. Saksi PDIP menginginkan dilakukan pembukaan kotak suara. Sementara saksi PKB cukup dilakukan dengan uji dan adu data.

Pleno itu, beberapa kali diskor. Hingga berlarut tengah malam. Di akhir pleno, KPU Sumbar dan Bawaslu Sumbar mengakomodir usulan dari saksi PDIP yang mengingkan dilakukan pembukaan kotak suara yang ada di tujuh TPS di Pasaman Barat.

Menyikapi itu, saksi PKB juga melakukan interupsi, keberatan dan meminta agar KPU Sumbar juga menerima usulan dari PKB agar ikut dilakukan pembukaan kotak suara di empat TPS yang diajukan. Namun usulan PKB itu ditolak oleh pimpinan sidang yang saat itu dipimpin oleh Ketua KPU Sumbar Surya Efrimen.

Melihat penolakan Ketua KPU Sumbar itu, saksi bernama Roni Tri Novetra saksi dari partai Demokrat langsung melakukan interupsi keras. Dia menilai terjadi hal yang mencederai demokrasi dalam pleno itu.

“KPU jangan parsial (pilih kasih, red) dalam hal ini. Seharusnya jika usulan PDIP ditampung, maka permintaan PKB juga harus diakomodir. Ini sudah mencederai demokrasi namanya,” sebut Roni.

“Ini kesannya KPU melakukan keberpihakan, ada apa ini,” pungkasnya dengan nada tinggi.

Meski sudah disanggah, sidang tetap diskor oleh Ketua KPU Sumbar dan dilanjutkan pagi ini. Hal itu menyulut emosi Roni sehingga dia sempat membanting botol minuman ke lantai dan pergi meninggalkan ruang sidang.

Setelah itu seluruh anggota sidang meninggalkan ruangan.

(*)