Soal Tim Pantau Pencaci Jokowi, BPN: Lebih Kejam dari Orba

Politik5 Views

kabarin.co – Jakarta, Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Ferdinand Hutahaean menilai rencana Menkopolhukam Wiranto membentuk tim pemantau pencaci Presiden Joko Widodo sebagai bentuk kemunduran demokrasi.

Ferdinand mengatakan Wiranto telah membuat Indonesia masuk ke era yang lebih kejam daripada Orde Baru. Ferdinand dengan terang-terangan menyebut rencana Wiranto itu mirip sekali dengan gaya komunis China.

Soal Tim Pantau Pencaci Jokowi, BPN: Lebih Kejam dari Orba

“Saya pikir kita memasuki sebuah era yang lebih kejam dari pada era Orde Baru bahkan ini agak mirip-mirip dengan gaya komunis di China ya,” kata Ferdinand saat dihubungi wartawan melalui telepon, Selasa (7/5).

Kemunduran ini, lanjut dia, ditandai dengan kontrol semua kehidupan sosial masyarakat oleh pemerintah. Bahkan media sosial pun, kata dia, sangat dibatasi.

Tak hanya itu, Ferdinand juga menilai pemerintah saat ini ini semakin bertingkah represif dengan cara membungkam kebebasan berpendapat dan membelenggu kemerdekaan rakyat.

“Maka tidak sepatutnya rezim seperti ini memerintah di sebuah negara demokrasi dan sebuah negara hukum. Konsekuensi dari negara kita adalah negara hukum dan menganut demokrasi adalah adanya kebebasan,” kata dia.

Dia juga meminta agar Wiranto segera menghentikan niatnya untuk membentuk lembaga tersebut. Pasalnya, Indonesia, kata dia, merupakan negara yang menganut asas demokrasi maka hal-hal seperti tim pantau ini harusnya tak boleh dibentuk.

“Saya pikir Wiranto sebaiknya menghentikan ini, membatalkan niatnya untuk mengontrol kehidupan sosial masyarakat, memberangus pemikiran-pemikiran masyarakat dan membelenggu kebebasan berpendapat masyarakat,” katanya.

“Saya sarankan Menkopolhukam Wiranto lebih banyak belajar tentang hukum, lebih banyak belajar tentang demokrasi dan apa itu arti sebuah kebebasan berpendapat,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah melalui Menko Polhukam Wiranto berencana membentuk tim hukum nasional untuk merespons tindakan, ucapan, maupun pemikiran tokoh yang mengarah ke perbuatan melawan hukum. (epr/cnn)

Baca Juga:

Wiranto Bentuk Tim Pemantau Pencaci Jokowi

Wiranto Minta Penyebar Hoaks Dijerat UU Terorisme, Pengamat: Nalar Keblinger

Wiranto Tantang Prabowo Sumpah Pocong, BPN: Kubu Jokowi Stres