Kepengurusan KAN Basri Dt Rajo Usali adalah yang sah, karena sudah dilakukan musyawarah ninik mamak pada bulan 27 Juli 2017 yang dihadiri 22 dari 24 orang ninik mamak yang memiliki hak suara
Kerapatan Adat Nagari
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.