Tanggapan Epidemiolog Jika Sekolah Terpaksa Dibuka Di Tengah Pandemi

KabarPojok17 Views

kabarin.co, – Wacana pembukaan kembali sekolah di tengah pandemi Covid-19 yang masih terjadi di Indonesia menuai pro dan kontra.

Sebagian besar orangtua merasa khawatir jika buah hatinya harus kembali ke sekolah dalam waktu dekat. Sementara itu, beberapa pemerintah daerah telah memasukkan rencana pembukaan sekolah pada kebijakan new normal.

Tanggapan Epidemiolog Jika Sekolah Terpaksa Dibuka Di Tengah Pandemi

Seperti misalnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah yang akan memberlakukan penerapan new normal di wilayahnya mulai Juli 2020.

Jika sekolah kembali dibuka, maka akan ada interaksi tatap muka secara langsung dan kemungkinan besar akan terjadi perkumpulan.

Seiring dengan hal tersebut, beberapa opsi muncul seperti memberlakukan sistem shifting, membatasi jumlah siswa yang masuk, dan menerapkan protokol kesehatan yang ada.

Selain itu, adapula wacana lain untuk membuka kembali sekolah pada Januari tahun depan. Bagaimana tanggapan epidemiolog mengenai ini?

Tanggapan Epidemiolog

Epidemiolog dr Dicky Budiman M.Sc.PH, PhD (Cand) Global Health Security menyarankan untuk tidak membuka sekolah hingga situasi benar-benar baik.

” Sekolah sebaiknya ditunda sampai situasi pandemi betul-betul terkendali,” kata Dicky saat dihubungi, Selasa (2/6/2020).

Menurutnya, membuka sekolah sangat berisiko, termasuk mungkin akan memunculkan gelombang kedua virus corona  yang pertama kali diidentifikasi di China ini.

Ia menambahkan, sebuah studi yang diterbitkan Sara et al pada 2012, menunjukkan bahwa seluruh sekolah akan tutup ketika terdapat 0,1 persen populasi mengalami sakit, dan sekolah-sekolah tetap tutup selama pandemi. Tingkat serangan klinis dapat dikurangi lebih dari 50 persen.

Ia menyampaikan bahwa bentuk kenormalan baru dapat berupa motivasi dan kesadaran, mengenakan masker, mengurangi mobilitas, hingga keamanan di sekolah.

Syarat dilakukan new normal 

Dicky menambahkan, negara-negara dapat mempertimbangkan enam kriteria yang direkomendasikan WHO sebagai berikut.

1. Pengawasan kuat, kasus menurun dan transmisi dikendalikan.

2. Kapasitas sistem kesehatan tersedia untuk mendeteksi, mengisolasi, menguji, dan menangani setiap kasus dan melacak setiap kontak.

3. Risiko wabah diminimalkan dalam pengaturan khusus seperti fasilitas kesehatan dan panti jompo.

4. Langkah-langkah pencegahan itu dilakukan di tempat kerja, sekolah, dan tempat-tempat lain yang penting bagi orang untuk pergi.

5. Risiko yang muncul dapat dikelola.

6. Masyarakat sepenuhnya dididik, dilibatkan, dan diberdayakan untuk menyesuaikan diri dengan tatanan hidup baru atau new normal.

Sementara itu, Dicky yang telah terlibat dalam penanganan pandemi hampir 18 tahun sejak wabah SARS, HIC, dan flu burung tersebut menegaskan, penerapan pola sekolah baru harus dipersiapkan dengan matang.

Ia menilai, pelaksanaannya baru bisa atau boleh dilakukan jika kesiapan perangkat dan prosedur skrining telah dipenuhi.

“Bila belum dilakukan skrining maka sangat tidak dianjurkan untuk dipaksakan karena berbahaya,” ujar dia.

Potensi penularan Covid-19 dapat terjadi baik pada orang dewasa dan anak-anak, di mana ini dapat berakibat fatal yaitu kematian.

Panduan new normal jika sekolah dibuka kembali

Sementara itu, ia memberikan panduan new normal jika sekolah terpaksa harus dibuka di tengah pandemi yang masih terjadi. Berikut pemaparannya.

1. Proses skrining kesehatan bagi guru dan karyawan sekolah

Karyawan dengan obesitas, diabetes, penyakit jantung, paru dan pembuluh darah, kehamilan, kanker, atau daya tahan tubuh lemah atau menurun tidak disarankan untuk mengajar atau bekerja di sekolah.

Golongan-golongan tersebut dapat diberikan opsi work from home (WFH).

2. Skrining zona lokasi tempat tinggal

Melakukan identifikasi zona tempat tinggal guru dan karyawan. Jika tinggal di zona merah disarankan bekerja di lokasi sekolah dekat tempat tinggalnya.

3. Lakukan tes Covid-19

Tes disarankan dengan metode rapid test-PCR sesuai standar WHO.

Jika secara teknis terdapat keterbatasan biaya atau reagen maka dapat dilakukan opsi pooling tes dengan jumlah sampel kurang dari 30.

4. Diberi tanda

Bagi guru dan karyawan yang telah lolos tahapan skrining untuk Covid-19 maka dapat diberikan tanda.

5. Sosialisasi virtual

Seminggu sebelum kegiatan belajar mengajar diberlakukan, lakukan sosialisasi virtual pola baru ke orangtua, siswa, guru, dan staf sekolah.

6. Atur waktu kegiatan belajar mengajar

Waktu kegiatan belajar diatur agar tidak bersamaan dengan waktu padat lalu lintas dan dikurangi durasi di sekolah.

7. Data dan cek kondisi

Guru kelas terpilih wajib mendata dan cek kondisi siswa dan orang tua siswa secara virtual sebagai skrining awal.

Siswa atau orangtua siswa yang sakit diberikan keringanan tetap belajar di rumah hingga dokter menentukan sehat.

8.Posisi duduk

Pengaturan posisi duduk di ruang kelas dan ruang guru minimal berjarak 1,5 meter. Bila memungkinkan pakai pembatas plastik.

9. Guru tidak berpindah kelas

Guru kelas diupayakan tetap atau tidak berpindah-pindah kelas.

10. Menjaga jarak

Guru tetap menjaga jarak dari siswa dan tidak mobile.

11. Skrining harian

Skrining harian sebelum berangkat untuk guru, siswa dan karyawan lewat handphone.

Jika suhu di atas 38 derajat, mengalami batuk, pilek, gangguan kulit, mata, muntah, diare, tidak selera makan atau keluhan lain, maka jangan ke sekolah. Fasilitasi kontak puskesmas, klinik, atau RS terdekat.

12. Tidak berkumpul

Pengantar atau penjemput berhenti di lokasi yang ditentukan dan di luar lingkungan sekolah, serta dilarang menunggu atau berkumpul. Hanya berhenti, turunkan, kemudian pergi.

13. Skrining fisik

Di pintu masuk sekolah dilakukan skrining fisik guru, siswa, atau karyawan yang meliputi suhu, bermasker kain dan tidak tampak sakit.

14. Penerapan aturan pola sekolah baru

Penerapan aturan pola sekolah baru yang mengadopsi upaya pencegahan Covid-19.

Meliputi siswa wajib bermasker, pengaturan jarak, tidak menyentuh, membiasakan cuci tangan, penyediaan wastafel dan hand sanitizer pada beberapa lokasi sekolah.

Tidak ada pedagang luar atau kantin, sehingga siswa dapat membawa bekal sendiri dari rumah.

15. Informasi pencegahan corona

Pemasangan informasi pencegahan Covid seperti di gerbang sekolah dan kelas.

16. Disinfektan

Menjaga kebersihan kelas, meja dan kursi belajar dengan disinfektan setiap hari.

17. Tutup tempat bermain

Meniadakan atau menutup tempat bermain atau berkumpul.

18. WFH bagi yang bepergian

Guru, karyawan atau siswa yang pulang bepergian ke luar kota dan luar negeri, diberi waktu WFH atau belajar dari rumah selama 14 hari.

19. Disiapkan dukungan UKS dan psikologis harian di sekolah

Pemerintah daerah wajib menurunkan petugas medis secara berkala ke sekolah, juga secara reguler dilakukan pemeriksaan secara sampling di sekolah.

Ia menambahkan, aturan spesifik lain disesuaikan dengan lokasi dan kondisi.

“Kegiatan belajar mengajar relatif aman dilakukan jika seluruh tahapan ini dilakukan. Jika belum siap maka tidak boleh dipaksakan,” tegas Dicky. (kompas)