Taufik Kurniawan Jadi Tersangka, Begini Reaksi PAN

Politik0 Views

kabarin.co – Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN), Eddy Soeparno, menyatakan status tersangka ini sebagai pukulan bagi partai.

Eddy menegaskan, PAN tak bisa mentolelir terhadap kadernya yang terjerat kasus korupsi. Di DPP PAN, Taufik Kurniawan menjabat Wakil Ketua Umum.

Taufik Kurniawan Jadi Tersangka, Begini Reaksi PAN

“Pertama, tentu kita prihatin ya dengan kasus ini. Ini merupakan pukulan bagi kami, bagaimanapun juga, besar kecilnya kasus korupsi tetap korupsi. Merupakan kebijakan partai kita tidak pernah mentolerir kadernya korupsi,” kata Eddy saat dihubungi, Selasa, 30 Oktober 2018.

Kendati demikian, ia mengedepankan asas praduga tak bersalah. Hingga belum ada kekuatan hukum tetap, PAN masih menganggap Taufik tak melakukan tindak pidana.

“Kami masih menganggap Pak Taufik adalah orang yang tak melakukan tindak pidana seperti yang disangkakan,” kata Eddy.

Eddy yang mewakili PAN berharap agar KPK menjalankan proses hukum secara adil dan transparan. Menurutnya, KPK harus menjadi lembaga penegak hukum yang bisa menuntaskan kasus-kasus korupsi lainnya.

“Kedua, kita hormati proses hukum yang berjalan. Kami tentu berkeyakinan proses hukum ini akan adil, transparan, dan kita juga dukung dan dorong KPK agar KPK sebagai institusi penegak hukum yang mendapatkan dukungan masyarakat luas,” ujar Eddy.

Sebab menurutnya, saat ini banyak kasus korupsi yang sampai saat ini belum dituntaskan. Padahal, KPK dianggap kredibel dan mendapatkan dukungan masyarakat.

“Tolong jangan sampai ada persepsi KPK tebang pilih, enggak boleh, enggak baik,” kata Eddy.

Terkait bantuan hukum, ia pastikan akan mempertimbangkan jika Taufik memintanya. Karena memang Taufik masih kader PAN. Begitu pun soal jabatan Taufik sebagai pimpinan DPR, belum akan dibahas.

“Belum, kami fokus dulu ke kasusnya. Kita lihat dulu perkembangan seperti apa, nanti kami bahas secara internal tentang hal-hal yang tak berkaitan dengan kasus hukum, tapi berkaitan dengan keorganisasian,” kata Eddy.

Taufik Kurniawan ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap pengurusan dana alokasi khusus (DAK) Kabupaten Kebumen tahun 2015-2016. (epr/viv)

Baca Juga:

Jadi Tersangka Kasus Suap, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan ‘Menghilang’

KPK Tetapkan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan Tersangka Suap Dana Kebumen

KPK Cekal Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan ke Luar Negeri