Sementara itu, Deputy Head of Corporate Communication Astra Honda Motor, Ahmad Muhibbudin mengatakan, helm yang diberikan sudah sesuai standar maupun regulasi yang berlaku di Indonesia.
“Artinya ini sudah sesuai SNI ketika konsumen membeli motor baru dan semua ATPM juga sudah melakukan standar itu. Sebenarnya memberi helm baru, sifatnya sebenarnya inisiatif dari AISI,” ujar Muhib. (epr/viv)
Baca Juga:
Mengintip Spesifikasi Motor Listrik Trail Viar E-Cross
Baru Ada Satu di Indonesia, Motor Ini Dibanderol 21 Miliar
Mengintip Kehebatan Honda Gold Wing Senilai Rp 1 Miliar Lebih