Menkominfo Sesali OnePlus Hentikan Penjualan di Indonesia

kabarin.co, Jakarta – Produsen ponsel pintar asal China OnePlus belum lama ini mengatakan pihaknya akan menghentikan penjualan produknya lantaran ada regulasi Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) untuk ponsel 4G LTE. Hal ini disesali oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara.

Walaupun belum diketok palu, pemerintah kerap mengatakan penghitungan TKDN ponsel 4G dalam komponen manufaktur bukan hanya meliputi peranti keras (hardware) tetapi juga peranti lunak (software).

Baca Juga :  Oppo Ungkap Find X Versi 5G, Ini Wujudnya

Meski banyak vendor asing yang memutuskan berinvestasi di Indonesia dalam bentuk pembangunan pabrik atau menggandeng mitra manufaktur perakitan, Head of Communications OnePlus Ryan Fenwick mengatakan perusahaan yang masih tergolong startup itu harus tetap fokus dalam menjaga manufaktur produksi secara terpusat agar bisa membuat biaya lebih murah dan menjaga kualitasnya.

Rudiantara yang sudah mendengar keputusan OnePlus itu pun turut menanggapi.

Baca Juga :  Realme 5 dan Realme 5 Pro Siap Rilis di Indonesia, Ini Perbandingan Spesifikasinya

“OnePlus menyetop supply produknya di sini karena urusan TKDN, ya tentunya saya menyesali. Itu berarti mengurangi pilihan masyarakat terkait handset 4G,” ucap Rudiantara.