Tim Prabowo Sebut Penahanan Ahmad Dhani Sudah Dirancang

Politik3 Views

kabarin.co – Meski Ahmad Dhani sudah diatahan di Rutan Kelas 1 Medaeng Sidoarjo, tapi tim Prabowo menilai penahan tersebut tetap melanggar hukum.

Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno, Muhammad Syafi’i menuding bahwa penahanan Ahmad Dhani sudah dirancang.

Tim Prabowo Sebut Penahanan Ahmad Dhani Sudah Dirancang

“Penahanan Ahmad Dhani sudah bukan by law, tapi by design. Di bawa ke Surabaya kan dipinjamkan,” kata Syafi’i saat dilansir dari VIVA, Selasa 12 Februari 2019.

Menurut Syafi’i, dari awal seharusnya Dhani tidak ditahan. Hal ini mengingat status hukum yang belum inkrah.

“Dari awal penahanan di Cipinang kan sudah melanggar hukum, karena dari awal harusnya tidak ditahan. Maka untuk menahannya dibutuhkan penetapan dari pengadilan,” kata Anggota Komisi III DPR RI ini.

“Dhani ditahan walaupun belum memenuhi pasal 21 KUHAP. Bahwa ada kekhawatiran melarikan diri, merusak barang bukti dan tidak kooperatif. Ahmad Dhani tidak mungkin melarikan diri dan dia kooperatif,” ucapnya.

Di tempat terpisah, Dhani menjalani sidang hari ini di Pengadilan Negeri Surabaya. Sidang dimulai sekira pukul 10.00 WIB.

Awalnya, seidang  dengan agenda pembacaan nota keberatan atau eksepsi itu berjalan normal, meski ruang sidang disesaki pengunjung.

Eksepsi dibacakan oleh tim penasihat hukum, sementara Dhani lebih banyak duduk menyimak. Dia duduk di kursi terdakwa dengan kemeja warna putih tulang dan berkopiah hitam. (epr/viv)

Baca Juga:

Sidang Ahmad Dhani Ricuh, Pendukung Bersitegang dengan Jaksa

Hari Ini Ahmad Dhani Dipindah ke Rutan Medaeng Surabaya

Gerindra Sebut Penahanan Ahmad Dhani Langgar HAM

Protes Penahanan Ahmad Dhani, Fadli Zon Sambangi Pengadilan Tinggi DKI