Timses Anies-Sandi Minta Bawaslu Diminta Tak Tutup Mata Terkait Adanya Suket Palsu

Politik4 Views

kabarin.co – Jakarta, Tim pemenangan Anies-Sandi meminta kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan aparat penenegak hukum untuk tidak menutup mata terkait adanya penyalahgunaan surat keputusan (suket).

Pasalnya penyalahgunaan suket itu sudah masuk dalam ranah pidana karena memalsukan dokuman kependudukan. Wakil Ketua Tim Advokasi Anies-Sandi Yupen Hadi meunuturkan, pihaknya telah menemukan sejumlah bukti terkait penyalahgunaan suket. Tapi menurut Yupen Hadi, sampai saat ini, penangannya belum ada perkembangan. “Sudah ada buktinya,” kata Yupen, Rabu 1 Maret 2017.

Yupen Hadi menambahkan, hal itu terbukti usai Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Jakarta Timur, membuka kotak suara. Usai diperiksa ternyta benar terdapat suket palsu yang digunakan untuk memilih. “Ini sudah masuk ranah pidana. Karena itu, harus diproses hukum,” tutur dia.

Yupen meminta agara Bawaslu DKI dan sentra gakumdu jangan menutup mata. Jadi terkesan membiarkan kasus yang telah masuk dalam pidana pemilu tersebut. Karena, jika tak diproses makan tidak menutup kemungkinan pada saat putaran kedua akan terulang kembali. Apalagi lanjut dia, yang berhak mengeluarkan suket secara resmi hanyalah Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta.

Tapi suket dikeluarkan lurah dan sekretaris lurah. Ini pemalsuan dokumen identitas dan melanggar Pasal 263 dan 264,” ujarnya.

Yupen meminta agar pihak kelurahan diberikan edukasi terkait aturan untuk meneluarkan suket sehingga tidak ada lagi pelanggaran yang terjadi. Dia menyebut,  sebenarnya tidak sulit menyelidiki temuan pelanggaran Pilkada terkait suket. “Caranya mudah, panggil yang bikin suket dan panggil yang menerima. Dua-duanya pidana, Ini sah terbukti,” tuturnya. (epr/oke)

Baca Juga:

Timses Anies-Sandi Ungkap Seratus Ribu Lebih Daftar Pemilih Bermasalah

Bawaslu: Anies-Sandi Tidak Terbukti Lakukan Politik Uang Ketika Kampanye

Anies-Sandi Kritik Penggusuran yang Dilakukan dengan Cara Ahok