TNI AL Tembak Kapal Nelayan China, Laut Natuna Memanas

kabarin.co-Kapal milik Angkatan laut Indonesia dikabarkan menembaki kapal ikan berbendera China pada Jumat tanggal 17 Juni lalu.

Penembakan itu dilakukan guna menghentikan beberapa kapal nelayan asing yang kedapatan tengah melakukan pencurian ikan diwilayah perairan natuna.

Pemerintah china mengatakan dalam sebuah konferensi pers bahwa akibat tembakan tersebut satu orang nelayan mereka mengalami luka, tidak dirinci luka seperti apa yang nelayan itu derita.

Seperti dilaporkan Kantor berita Reuters, juru bicara Kementerian luar negeri Cina, Hua Chunying mengatakan bahwa kapal penjaga pantai Cina telah menyelamatkan seorang nelayan yang terluka.

Situs resmi Kemenlu Cina menyebutkan nelayan itu kemudian dilarikan ke Provinsi Hainan untuk dirawat lebih lanjut.

Selain itu, Pemerintah Cina juga menyampaikan protes resmi kepada pemerintah Indonesia atas insiden penembakan kapal nelayan mereka tersebut. Mereka menuduh pihak Indonesia bersikap brutal dan berlebihan.

China menilai nelayannya menangkap ikan di perairan tangkapan ikan tradisional nelayan Cina yang disebut tumpang tindih dengan klaim Indonesia.

Kepala dinas penerangan TNI AL Laksamana pertama TNI Edi Sucipto membantah tuduhan Cina bahwa pihaknya melepaskan tembakan yang melukai salah-seorang nelayannya.
“Angkatan Laut (Indonesia) tidak brutal,” kata Edi Sucipto kepada wartawan BBC Indonesia, Heyder Affan, Senin (20/06) pagi.

TNI Angkatan Laut mengatakan pihaknya telah melepaskan tembakan peringatan kepada sejumlah kapal nelayan berbendera Cina yang dituduh mencuri ikan di perairan Indonesia di dekat kepulauan Natuna.

Setelah melakukan pengejaran, salah-satu kapal nelayan itu dapat dihentikan, jelasnya. Mereka kemudian memastikan bahwa kapal dengan nomor lambung 19038 itu milik nelayan Cina dengan jumlah ABK ada tujuh orang. Saat ini kapal beserta ketujuh awaknya telah diamankan di Ranai, Natuna.

Insiden serupa pernah terjadi pada Maret 2016 lalu, di mana pemerintah Cina berkeras bahwa kedelapan ABK dan kapal mereka beroperasi secara sah. Sementara, TNI AL menyatakan nelayan Cina itu melakukan penangkapan ikan secara ilegal di perairan Natuna.

Dan pada Maret lalu, Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi memanggil kuasa usaha Kedutaan Besar Cina di Jakarta sekaligus menyampaikan nota protes terkait aksi kapal penjaga pantai Cina di Laut Natuna.(mas)
Dari berbagai sumber.