Usai Ditangkap KPK, Wali Kota Tegal Tak Diakui Golkar

Politik6 Views

kabarin.co – Usai terjaring dalam OTT KPK pada, Selasa (29/8), wali kota Tegal Siti Masitha Soeparno kini harus mendekam  di balik jeruji besi.

Nahasnya, ia pun kini tak juga diakui sebagai salah satu kader Golkar.

Usai Ditangkap KPK, Wali Kota Tegal Tak Diakui Golkar

Hal itu disampaikan Ketua Dewan Pakar DPP Partai Golkar Agung Laksono yang memastika bahwa Siti Masitha bukanlah kader partainya.

Tapi Agung mengakui bahwa Sitha bisa duduk di kursi orang nomor satu di Tegal lantaran diusung partai berlambang beringin tersebut.

“Dia (Siti Mashita) jadi wali kota diusung lewat Golkar sekitar tahun 2013. Tapi bukan kader Golkar,” tegas Agung, Jumat (1/9).

Untuk mempertegas, lanjut Agung, partainya sampai saat ini belum pernah menemukan nama Sitha dalam jajaran kepengurusan Golkar.

Sewaktu didukung DPP Partai Golkar, Siti Mashita dalam posisi sebagai kader Nasdem yang awalnya disiapkan Nasdem jadi caleg 2014,” beber Agung.

Saat disinggung kenapa Golkar memberikan bantuan hukum bagi Sitha, Agung menilai hal itu wajar dan sah-sah saja.

Jika akan diberikan babtuan hukum sah-sah saja, karena diusung Partai Golkar. Sebaiknya lewat mekanisme hukum yang berlaku,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Agung juga menyatakan bahwa penangkapan Sitha dalam OTT KPK itu adalah murni tindakan pidana dan bukan pengalihan isu politik.

“Saya tidak percaya bahwa itu pengalihan isu karena murni kejadian karena di era sekarang yang transparan,” katanya.

Justru, dirinya percaya KPK memiliki dasar kuat untuk lakukan OTT terhadap Wali Kota Tegal tersebut.

Seperti diketahui, Siti Masitha Soeparno sebelumnya ditangkap di Tegal bersama Ketua DPD Partai Nasdem Brebes Amir Mirza Hutahalung.

Tak hanya itu, dua pejabat RSUD Kardinah, Tegal yang disebut sebagai pemberi suap juga ditangkap.

Pengangkapan itu sendiri terkait dana kesehatan di RSUD Kardinah dan pengadaan barang/jasa Pemkot Tegal tahun 2017 senilai Rp5,1 miliar.

Uniknya, Sitha dan Amir Mirza disebut-sebut sebagai pasangan yang akan bertarung dalam pilkada serentak 2018 mendatang.

Suap itu sendiri, rencananya akan digunakan Sitha untuk pemenangan dirinya agar bisa menjabat dua periode. (epr/pj)

Baca Juga:

Walikotanya Ditangkap KPK, Warga Tegal Bersuka Cita

KPK Menyegel Rumah Dinas Wali Kota Tegal

Terungkap! Wali Kota Tegal Timbun Uang Korupsi Rp 5,1 M untuk Modal Pilkada 2018

KPK Tangkap Wali Kota Tegal Siti Masitha