Usai PKS dan Gerindra, Kini DPP PAN Resmi Laporkan Victor Laiskod ke Bareskrim Polri

Politik3 Views

kabarin.co – Jakarta, DPP Partai Amanat Nasional bersama Barisan muda (BM) PAN melaporkan Ketua Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) DPR Victor Bungtilu Laiskodat ke Bareskrim Polri.

Victor dianggap sudah melakukan pencemaran nama baik dan fitnah dalam pidato  yang disampaikannya pada sebuah acara di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Usai PKS dan Gerindra, Kini DPP PAN Resmi Laporkan Victor Laiskod ke Bareskrim Polri

‎Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Hukum dan HAM DPP PAN, Surya I Wahyu menilai, banyak pernyataan Victor yang bertentangan dengan ketentuan hukum.

Tak hanya itu pernyataan Victor juga diduga mengandung ujaran kebencian dan permusuhan yang dapat memicu konflik anak bangsa. “Ini perlu diluruskan dengan laporan polisi,” ujar Surya di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Medan Merdeka Timur, Jakarta, Jumat (4/8/2017).

Pelaporan itu terkait pidato Victor yang menyebut Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendukung kelompok yang ingin Indonesia menjadi negara khilafah.

“Dengan cara premanisme dan menunjukkan sosok seorang parlemen yang tidak intelektual dalam kata lain kapabilitasnya jauh di bawah standar,” ucapnya.

Surya beranggapan, laporan tersebut sudah berdasarkan saksi yang melihat. Tapi cuplikan pidato menjadi bukti pihaknya melaporkan Victor. “Saksi kan harus yang siapa lihat langsung, mengalami sendiri. Melihat dari tayangan hanya penyambungan dari proses sebelumnya‎,” katanya.

Tak hanya melaporkan ke Bareskrim Polri, PAN juga menyarankan kepada Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh untuk mengganti Victor dari jabatannya. “Mungkin kami sarankan juga ke Surya Paloh, anggota dewan begini ganti saja dengan yang lebih cerdas,” ujarnya.  (epr/sin)

Baca Juga:

Andre Rosiade Minta Viktor Laiskodat Minta Maaf Secara Terbuka

PKS Akan Laporkan Politisi Nasdem Viktor Laiskodat ke Polisi dan MKD DPR

Windu Gugat Partai Nasdem Untuk Ganti Rugi Senilai Rp 56 Miliar