Viral! 2 Maling Helm Dihukum Nginep di Kamar Mayat

Daerah14 Views

kabarin.co – Jambi, Para pengguna media sosial di Jambi, Senin (11/3/2019) pagi tadi digegerkan dengan postingan salah satu akun facebook (FB) atas nama Tifana Tiara. Pasalnya akun tersebut membagikan dua buah video yang menggelitik.

Didalam dua video berdurasi singkat tersebut terlihat dua orang pria di kamar mayat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher di Jalan Letjen Suprapto, Telanaipura, Kota Jambi diduga ketangkap maling helm.

Viral! 2 Maling Helm Dihukum Nginep di Kamar Mayat

Seperti yang ditulis Tiafana Tiara, yang menyebutkan, “Naas 2 pemuda mencuri helm, dihukum nginep di kamar jenasah, tidak disebutkan tempat kejadian.”

Tak ayal, sejumlah netizen memberika komentarnya. Diantaranya, akun FB atas nama Febby Mainah, yang menuliskan “Mending kek gitu biar kapok, end takut, dari pada dibakar atau dipukulin main hakim sendiri.”

Komentar lainnya ditulis oleh Agya Kity. Dia hanya berkomentar singkat, “Hukuman paling jitu.” Termasuk Junot Bluecadot, yang menilai hukuman kepada pencuri helm yang disuruh menginap di kamar mayat sebagai bentuk hukum psikologis.

Saat dicari kebenarannya soal video viral tersebut, Kepala Satuan Pengamanan RSUD Raden Mattaher Jambi Sujarwo, mengakui adanya kejadian tersebut.

Raden mengatakan ada anggotanya yang mengamankan dua orang pria yang mencuri helm yang kemudian diamankan di kamar mayat rumah sakit.

“Kejadiannya pada malam minggu kemarin (Sabtu malam), tapi anggota saya lagi tidak masuk hari ini,. Ia off,” katanya singkat, Senin (11/3/2019). (epr/oke)

Baca Juga:

Viral! Nekat Terobos Lampu Merah, Emak-Emak Pengendara Vespa Kena Batunya

Video Viral, Panggung Pelaminan Ambruk, Pengantin dan Para Tamu Kecebur ke Kali

Viral! Tak Terima Ditilang, Pemuda di Tangsel Ngamuk Hancurkan Motornya Sendiri