1.498 Perusahaan Menunggak Iuran BPJS Ketenagajerjaan

kabarin.co – Tanjung Pinang, Sejumlah 1.498 perusahaan di wilayah kerja Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Tanjungpinang, Kepulauan Riau, menunggak iuran. “Per September 2016 sebanyak 1.498 perusahaan masih menunggak iuran BPJS Ketenagakerjaan dari 3.686 perusahaan yang ada di wilayah kerja kami,” kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjungpinang Jefri Iswanto di Tanjungpinang.

Sementara itu, lanjut Jefri Iswanto, dari jumlah penunggakan BPJS Ketenagakerjaan dapat menagih sekitar Rp 494 juta dari total iuran sebesar Rp 1,061 miliar. Jefri mengaku bahwa pihaknya sudah melakukan pemberitahuan secara tertulis melalui surat, surat elektronik, dan pesan singkat. Namun, pemberitahuan tersebut belum direspons positif oleh pihak perusahaan.

“Sesuai dengan prosedur, kami telah bekerja sama dengan kejaksaan tinggi. Kejati yang akan memanggil perusahaan yang menunggak pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.

Ia mengimbau pihak perusahaan untuk segera melunasi iuran agar dapat menerima manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan. Sebelumnya, Senin (17/10), Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Andar Perdana Widianto mengatakan bahwa pihaknya telah berhasil menagih Rp 1,6 miliar dari perusahaan yang terlibat tunggakan iuran BPJS Ketenagakerjaan di provinsi itu.

“Khusus wilayah kerja Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjungpinang, sudah tertagih Rp494 juta dari total tunggakan Rp 1,061 miliar,” kata Andar.

Sebagai penerima kuasa dari BPJS Ketenagakerjaan, Kejati Kepri akan bekerja maksimal untuk tercapainya kepesertaan sampai 2019. Oleh sebab itu, Kejati Kepri meminta memverifikasi kembali jumlah tenaga kerja di Kepulauan Riau guna mengetahui potensi masalah ketenagakerjaan dan pengawasannya. (epr/rep)

Baca Juga:

Penting! Bagi yang Sering Minta Rujukan BPJS, Waspadalah 3 Huruf Berbahaya Ini!

Kebijakan Baru BPJS Kesehatan Mendapat Protes Keras dari Komisi IX DPR RI

Demi Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan, Banyak Pekerja yang Pura-pura Resign