20 Ribu Personel Gabungan Kawal Demo Mahasiswa di DPR

Metro8 Views

kabarin.co – Jakarta, Mahasiswa, pelajar dan massa dari kelompok sipil akan kembali gelar unjuk rasa di depan Gedung DPR, Senayan, Senin 30 September.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono menuturkan pihaknya telah menyiapkan anggota ke lapangan untuk mengamankan jalannya aksi.

20 Ribu Personel Gabungan Kawal Demo Mahasiswa di DPR

“20.500 personel gabungan disiagakan,” kata Argo saat dihubungi wartawan, Senin (30/9).

Argo menerangkan puluhan ribu personel itu terdiri atas personel gabungan. Mereka berasal dari TNI, Polri dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

“Kendaraan taktis juga disiagakan di sana, seperti baracuda dan water canon,” lanjut dia.

Dikonfirmasi terpisah, Dandim 0501/JP BS Letkol (Inf) Wahyu Yudhayana mangatakan akan menurunkan personelnya sebanyak 2.500 anggota. Anggota akan mengamankan daerah sekitar DPR hingga kawasan Monas.

“Untuk pengamanan di Monas-DPR maupun sekitarnya kami terjunkan 2.500 orang. Kami intinya mendukung Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” ujar dia.

Sebelumnya, Perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) yang tergabung dalam Poros Revolusi Mahasiswa Bandung menyatakan mahasiswa akan berkonsolidasi untuk menggelar unjuk rasa menolak rancangan undang-undang bermasalah pada sidang paripurna terakhir DPR RI periode 2014-2019, Senin (30/9).

Juru bicara Poros Revolusi Mahasiswa Bandung Ilyasa Ali Husni menyatakan unjuk rasa tetap berjalan meskipun Ketua DPR Bambang Soesatyo telah menyatakan tak ada pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) menjadi Undang-undang (UU).

Ilyasa menjelaskan, dari hasil konsolidasi dengan sejumlah BEM di berbagai daerah, mereka sepakat untuk melakukan aksi pada 30 September. Aksi digelar agar DPR dan presiden tidak mengetuk palu sejumlah RUU yang dinilai kontroversial.

Mahasiswa diketahui menolak RUU KUHP, RUU Pemasyarakatan, RUU Pertanahan, RUU Minerba, RUU ketenagakerjaan dan RUU lainnya.

Di sisi lain, lanjut dia mahasiswa juga terlanjur kecewa atas pengesahan UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 17 September 2019 silam. Mereka tetap menolak revisi UU KPK yang telah disahkan dalam paripurna DPR, dan menuntut pembatalannya. (epr/cnn)

Baca Juga:

Mahasiswa Demo Lagi di DPR Hari Ini

Sejumlah Mahasiswa Dikabarkan Hilang Pasca Demo di DPR, Begini Kata Polisi

Polisi Tangkap 94 Orang dalam Demo Mahasiswa di DPR