Kinerja Bursa Saham Indonesia Terangkat Sejak Ada “Tax Amnesty”

kabarin.co – Jakarta, Diberlakukannya kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty sejak Juli 2016 lalu memberikan angin segar kepada kinerja bursa saham Indonesia. Hal ini terlihat dari peningkatan secara signifikan pada kinerja Bursa Efek Indonesia (BEI).

Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI Hamdi Hassyarbaini menjelaskan, kinerja saham di BEI meningkat signifikan sejak ada kebijakan pengampunan pajak. Hal ini sejalan dengan keyakinan para investor terhadap prospek perekonomian Indonesia.

“Kemarin IHSG (Indeks Harga Saham Gabungan) ditutup pada level 5.366 dibandingkan posisi akhir 2015 yang berada pada level 4.593, naik 16,67 persen. Ini adalah suatu peningkatan signifikan,” kata Hamdi dalam seminar “Tax Amnesty” di Main Hall BEI, Selasa (6/9/2016).

Selain itu, Hamdi menyebut, kapitalisasi pasar setelah diberlakukannya pengampunan pajak mencapai Rp 5.766 triliun. Angka ini meningkat 18,35 persen dibandingkan kapitalisasi pasar pada akhir 2015.

Di samping itu, aktivitas perdagangan sejak diberlakukannya kebijakan pengampunan pajak juga mengalami peningkatan secara signifikan. Secara rata-rata, nilai perdagangan per hari mencapai Rp 7 triliun hingga Rp 8 triliun, melampaui rata-rata sebelumnya yakni Rp 5 triliun hingga Rp 6 triliun.

“Frekuensi perdagangan hari ini rata-rata 377.000 kali pada 13 Juli 2016. Ini memecahkan rekor sebelumnya, yakni 373.000 kali pada 10 Juli 2014,” ujar Hamdi.

Hamdi menyatakan, BEI mendukung penuh kebijakan pengampunan pajak yang diberlakukan pemerintah. Oleh sebab itu, guna mendukung kesuksesan program tersebut, BEI melakukan sosialisasi dan kampanye secara menyeluruh, baik kepada investor maupun emiten.(kom)

baca juga:

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Mendesain Belanja Negara Sebesar Rp 2.070,5 Triliun

Arief Hidayat Jamin Jokowi Tak Intervensi Hakim Persidangan UU “Tax Amnesty

JK: Target Tax Amnesty Terlalu Tinggi