Tak Terima Ditilang, Anak Pejabat Kepolisian Sok Jagoan ini Pukul Polantas Hingga Lebam

kabarin.co – Tindakan yang dilakukan oleh SH (21) alias Diki, Warga Kelurahan Dembe Jaya, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo terbilang sangat berani dan sok jagoan. Hanya karena tidak mau sepeda motornya ditilang, Diki menghajar Brigadir Noval Deu, anggota Satlantas Polres Gorontalo Kota hingga mengalami luka lebam di bagian mata kirinya.

Kasus pemukulan ini terjadi sekira pukul 17.30 Wita, di kawasan Kampung Ramadhan Kreatif, di jalan HOS Cokroaminoto, Kota Gorontalo. Saat itu, Brigadir Noval Deu tengah bertugas mengatur jalu lalu lintas yang ada di kawasan kampung amal ramadhan, yang saat itu tengah padat.

Tiba-tiba dari arah berlawanan, SH Alias Diki yang mengunakan sepeda motor jenis Satria Fu nampak melintas. Saat itu, pelaku yang belakangan diketahui merupakan anak dari salah seorang pejabat polisi di Polsek Suwawa itu, mengendarai motor tanpa menggunakan sejumlah kelengkapan kendaraan berupa helm.
Tak hanya itu, motor yang digunakan oleh Diki nampak tidak dilengkapi dengan kaca spion dan plat nomor kenderaan. Melihat hal ini, Brigadir Noval langsung menghentikan Diki. Selanjutnya, Brigadir Noval menanyakan kelengkapan kendaraan yang tidak digunakan oleh Diki.

Namun bukan jawaban santun yang didapatkan, Polantas ini balik ditantang oleh Diki sembari menolak permintaan Brigadir Noval. Melihat hal ini, Brigadir Noval langsung mencabut kunci motor milik Diki. Tak terima, Diki langsung melayangkan pukulan kearah Noval sembari mengeluarkan kata-kata kasar ke arah Polantas itu.

“Meski anda polisi, saya tidak takut,” ujarnya sembari berusaha untuk menyerang kembali Brigadir Noval. Beruntung saat itu, banyak warga yang langsung mencegah usaha Diki.

Sementara Brigadir Noval usai dipukul oleh Diki, tak lantas membalas perlakuan Diki. Sebaliknya, Brigadir Noval malah mencoba melerai sejumlah warga yang mulai berang melihat aksi Diki.

Beruntung, tak lama berselang, sejumlah anggota Polres Gorontalo Kota langsung tiba di lokasi kejadian dan mengamankan Diki dari amarah warga yang menyaksikan langsung usaha Diki melawan anggota kepolisian itu.

Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Yan Budi Jaya sendiri, seperti diwartakan gorontalo post, nampak marah melihat kondisi anak buahnya yang mengalami luka lebam hitam di mata kirinya. Berulang kali, AKBP Yan nampak menasehati Diki sembari meminta kepada Unit Reskrim Polres Gorontalo Kota agar segera menindak lanjuti kasus ini.

“Apa yang dilakukan oleh pelaku (Diki,red) benar-benar diluar batas. Sudah melanggar ditambah lagi memukul anggota kepolisian,” ujarnya kesal. Apalagi menurut AKBP Yan, saat itu Brigadir Noval Deu tengah mengatur jalur lalu lintas yang memang tengah padat saat mendekati waktu berbuka puasa.

“Untung anggota saya mampu menahan emosi dan mengendalikan diri sehingga tidak terpancing meski sudah dipukul oleh pelaku,” ujarnya.

Diki sendiri menurut Yan akan dijerat dengan pasal berlapis, Yakni pasal 213 subsider 212 junto 351 KUHP. Maksimal 5 tahun penjara.

Diki, sang jagoan tengik itu mengaku sangat menyesal dengan tindakan yang telah dilakukannnya itu. Diki yang belakangan diketahui sempat gagal masuk polisi sebanyak tiga kali itu mengaku berani memukul Brigadir Noval, karena emosi. “Saya sangat menyesal pak, dan saya berjanji tidak akan mengulangi lagi apa yang saya lakukan tadi,” tukasnya.(*/gp)