OTT di Lampung Tengah, KPK Tangkap Pejabat hingga Swasta

kabarin.co – Komisi Pemberansatan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat di daerah. kali ini KPK tangkap tangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan pejabat pemerintahan Kabupaten Lampung Tengah pada Rabu 14 Februari 2018.

Kita amankan totalnya ada 14 orang yang ada di Lampung ada juga yang (diamankan) di Jakarta,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Jakarta, Rabu malam.

Baca Juga :  Jadi Tersangka Kepemilikan Senjata, Kivlan Zen Ditahan di Rutan Guntur

OTT di Lampung Tengah, KPK Tangkap Pejabat hingga Swasta

Dari ke 14 orang tersebut menurut Febri, diamankan pula pihak swasta yang terlibat. Tapi, kepala daerah setempat tidak ikut ditangkap.

“Belum ada kepala daerah yang kita amankan, sampai detik ini, jadi masih DPRD,” ujarnya menambahkan.

Dari 14 orang tersebut ada yang diamankan masih dilakukan pemeriksaan di lokasi Kepolisian setempat terkait masalah kasus tersebut.  Dari hasil OTT itu ditemukan sejumlah uang yang jumlahnya hingga miliaran rupiah.

Baca Juga :  Palestina Kutuk Kunjungan Watimpres Yahya Staquf ke Israel

“Kami menemukan uang di Lampung dalam kardus, pecahannya Rp50 ribu dan Rp100 ribu dengan total sejauh ini Rp1 miliar,” ujarnya menjelaskan.