kabarin.co – Ketua Advokasi Gerakan Masyarakat Peduli Anak dan Remaja Indonesia (GEMPARI), Apri Enrico Simanjuntak, menegaskan bahwa pelaku kekerasan anak harus di hukum berat.
Apri menyikapi kasus kekerasan terhadap anak yang menyebabkan seorang bayi bernama Calista meninggal dunia di RSUD Karawang, Jawa Barat, Minggu (25/3).
Berdasarkan informasi dari Humas RSUD Karawang, Calista dikabarkan meninggal dunia pada pukul 09.55 WIB karena kondisinya semakin memburuk.
Bayi Calista Meninggal, Pelaku Kekerasan Terhadap Anak Harus Dihukum Seberat-beratnya
Anak, kata Apri, adalah pemberian Tuhan yang seharusnya dibesarkan dan dirawat oleh orang tua. Banyak orang tua yang sudah menikah mengharapkan diberikan keturunan/anak agar kehidupan keluarganya bahagia dan harmonis. Ada juga orang tua yang sudah menikah tapi belum diberikan keturunan/anak.
“Seharusnya orang tua yang dikaruniai anak harus disyukuri, dijaga, dirawat dan dibesarkan dengan baik agar kelak menjadi anak yang berbakti pada orang tua dan berguna bagi masyarakat,” kata Apri di Jakarta, Minggu (25/3).