Bawaslu Menjadi Saksi Deklarasi Lawan Politik Uang, Penghasutan dan Adu Domba di Pilkada 2018 dan Pemilu 2019

kabarin.co – Puluhan organisasi masyarakat, lembaga swadaya masyarakat (lsm) dan institusi pendidikan mendeklarasikan gerakan tolak/lawan politik uang, penghasutan dan adu domba di Pilkada 2018 dan Pemilu 2019. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menjadi saksi deklarasi gerakan yang dibacakan di Ancol, Jakarta, Sabtu (21/4).

Ketua Bawaslu Abhan mengatakan kegiatan deklarasi tersebut dilakukan secara terkoordinasi. Dia menegaskan bahwa segala hal yang mengganggu jalannya proses Pemilu maupun Pilkada harus diantisipasi secepat mungkin.

Baca Juga :  Bupati Pasaman Benny Utama Saat Sedang Berdinas, Mampir di Warung Kecil, Selalu Akrab dengan Masyarakat

Bawaslu Menjadi Saksi Deklarasi Lawan Politik Uang, Penghasutan dan Adu Domba di Pilkada 2018 dan Pemilu 2019

“Penghinaan, hasutan dan adu domba dalam kampanye Pilkada dan Pemilu merupakan momok demokrasi yang melukai demokrasi dan mencederai hasil demokrasi itu sendiri,” kata Abhan.

Dalam penjelasannya Abhan menegaskan Pemilu dan Pilkada adalah tanggung jawab bersama. Penyelenggara KPU dan Bawaslu, kata dia, hanyalah sebuah wujud inisiasi yang begitu besar dari komponen masyarakat sipil untuk menyatakan deklarasi tolak politik uang.