“Mudah-mudahan ini menjadi ikhtiar kita bersama untuk sukseskan Pemilu 2019 dan Pilkada 2018 agar bebas politik uang, hasutan dan adu domba.”
“Kami sampaikan apresiasi dan terima kasih sebesar-besarnya.”
Pelaku tindakan politik uang yang sudah jelas terbukti bisa diancam hukum pidana dan didiskualifikasi dari pencalonan jika dilakukan terstruktur dan sistematis. Komisioner Bawaslu Fritz Edward Siregar mengatakan keaktifan pengawasan masyarakat sangat diperlukan.
“Ini tidak hanya tanggung jawab penyelenggara saja karena politik uang bisa terjadi di berbagai level,” ujarnya. (arn)
Baca Juga:
Godaan Petugas Bawaslu Amat Berat
Bawaslu RI Menyebutkan ada Tiga Provinsi di Indonesia yang Rawan Konflik Saat Pilkada 2017
Bawaslu RI Ungkap Masalah Terkini Jelang Pencoblosan Pilkada Serentak 2017
Bawaslu RI: Politik Uang Paling Banyak Ditemukan di Pilkada DKI