kabarin.co – Aliansi Jurnalis Independen atau AJI Jakarta mengecam aksi kader dan simpatisan PDI Perjuangan yang menggeruduk kantor redaksi Radar Bogor, Rabu 30 Mei 2018. Massa PDIP emosi mendantangi Radar Bogor, memprotes pemberitaan berjudul ‘Ongkang-ongkang Kaki Dapat Rp112 juta’.
Ketua AJI Jakarta, Asnil Bambani menuturkan, keberatan atas pemberitaan seharusnya ada prosedur sesuai Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999.