kabarin.co – Jakarta, Pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak akan digelar pada pada Rabu, 27 Juni 2018. Dari 171 daerah yang menghelat pesta demokrasi itu, sebanyak 16 pasangan calon kepala daerah akan bertarung melawan kotak kosong.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Abhan, menuturkan dari sejumlah daerah yang menggelar Pilkada dan pesertanya adalah calon tunggal, di antaranya belum memiliki pemantau resmi. Adanya pemantau di beberapa daerah, berguna untuk mengawasi pelaporan sengketa atau pelanggaran Pilkada.
Pilkada Serentak 2018, 16 Pasangan Calon Ini Bertarung Melawan Kotak Kosong
Pemantau tersebut berasal dari masyarakat sipil daerah sekitar. Kendati demikian tidak ada pemantau di sejumlah daerah yang memiliki calon tunggal, Bawaslu tetap akan melakukan pengawasan terhadap keberlangsungan pesta demokrasi tersebut.
“Kami jauh-jauh hari sudah mendorong agar 16 daerah itu punya pemantau pilkada yang resmi terdaftar,” kata Abhan kepada wartawan di kawasan Jakarta Pusat, Selasa (26/6/2018).