kabarin.co – Petugas gabungan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham menggeledah seluruh kamar narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 1 Sukamiskin Bandung pada Minggu malam, 22 Juli 2018.
Razai dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan, Sri Puguh Budi Utami. Dalam raiza yang berlangsung mulai pukul 18.15 WIB, petugas mendapatkan barang-barang eletronik dari kamar napi, padahal tidak boleh ada.