Gerindra Terbanyak Daftarkan Caleg Mantan Napi Koruptor

kabarin.co – Jakarta, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyebut ada 199 bakal caleg yang merupakan mantan napi korupsi. Terbanyak berasal dari Partai Gerindra.

Menurut data dari Bawaslu, Jumat (27/7/2018), ada 27 caleg dari Gerindra yang teridentifikasi sebagai mantan napi korupsi. Kemudian disusul Golkar sebanyak 25, lalu NasDem 17 bacaleg. Data ini untuk caleg tingkat provinsi, kota/kabupaten.

Baca Juga :  Kerap Diserang Hoaks, Seknas Jokowi Terus Berjuang Menjernihkan Informasi

Gerindra Terbanyak Daftarkan Caleg Mantan Napi Koruptor

Semantara itu, untuk partai nasional, PSI menjadi satu-satunya partai yang ‘zero bacaleg eks koruptor’. Tapi dari data Bawaslu, ada lima bacaleg yang tidak diketahui berasal dari partai mana.

“Iya sementara (bacaleg eks napi korupsi) ditemukan sekitar 199,” ujar anggota Bawaslu, Mochammad Afifuddin, dikutip dari detik.com, Kamis (26/7).

Baca Juga :  Jokowi Menang Pilpres, BPN Pertimbangkan Ajukan Gugatan ke MK

Bawaslu sudah menyatakan berkas 199 mantan napi koruptor yang maju sebagai caleg dikembalikan KPU ke partai politik masing-masing.

“Prinsipnya, kami kembalikan kepada parpol masing-masing karena tidak sesuai dengan kesepakatan juga antara KPU sama parpol,” ujar Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi di Mahkamah Konstitusi, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (26/7).