kabarin.co – Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah kembali melontarkan sindirannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Fahri mengatakan KPK kerap kali main ancam dan melakukan pemerasan terhadap lembaga lainnya.
Pernyataan ini disampaikan Fahri terkait perintah KPU ke sejumlah KPU Daerah (KPUD) untuk menunda pelaksanaan putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang meloloskan mantan narapidana korupsi sebagai bakal calon legislatif (bacaleg).
Fahri Hamzah Menduga Ada Ancaman Dari KPK kepada KPU
Padahal, kata Fahri, dalam Undang-Undang tidak diatur kalau KPU boleh membuat peraturan, termasuk Peratuan KPU tentang mantan narapidana korupsi sebagai bakal calon legislatif (bacaleg).
“Dugaan saya ya, KPU ini juga diancam oleh KPK. Makanya dia takut dan ikut KPK,” kata Fahri di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (3/9).
“Dan hal itu sudah pernah kita bongkar di atas (saat rapat konsultasi dengan KPU). Dan KPU nggak bisa jawab,” ujarnya.
Politisi dari PKS itu turut menduga ada banyak pejabat yang diperas dan diancam oleh KPK. Bahkan dirinya pernah mendengar KPK masuk ke Lapas, dan mengancam pihak Lapas agar membongkar saung-saung yang ada di Lapas.