Polisi Sebut Dahnil Anzar Kembalikan Dana Kemah Pemuda Rp2 M ke Kemenpora

kabarin.co – Jakarta, Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak dikabarkan telah mengembalikan uang Rp2 miliar sisa kegiatan Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia ke Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

Hal tersebut diungkapkan Kepala Sub Direktorat Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, AKBP Bhakti Suhendarwan.

banner 728x90

Polisi Sebut Dahnil Anzar Kembalikan Dana Kemah Pemuda Rp2 M ke Kemenpora

“Hari ini, Dahnil mengembalikan Rp2 miliar,” ungkap Bhakti kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (23/11/2018).

Bahkti menjelaskan, total dana yang dikeluarkan Kemenpora itu sebesar Rp5 miliar menggunakan anggaran 2017, yang dibagi dua kepada GP Ansor dan Pemuda Muhammadiyah.

“Untuk kegiatan itu nilai anggaran Rp5 miliar, dibagi jadi dua proposal,” pungkasnya.

Pengusutan kasus itu berdasarkan laporan yang diterima polisi sekira dua pekan yang lalu. Usai didalami penyidik menemukan adanya kerugian negara dalam kegiatan yang menggunakan dana Kemenpora tahun anggaran 2017 itu.

Kasus itu dinaikkan ke tingkat penyidikan setelah polisi menemukan adanya unsur pidana korupsi berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap kegiatan Apel Pemuda tersebut.

Setidaknya ada tiga orang yang dipanggil polisi sebagai saksi. Mereka adalah pihak internal Kemenpora Abdul Latif, panitia kegiatan dari GP Ansor, Safarudin dan ketua panitia kegiatan dari Pemuda Muhammadiyah, Ahmad Fanani. (epr/oke)

Baca Juga:

Polisi Panggil Dahnil Simanjuntak Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kemah Pemuda

Diperiksa Kasus Ratna Sarumpaet, Dahnil Anzar: Seolah-olah Kami Tersangka

Pemuda Muhammadiyah Laporkan JPU Kasus Ahok ke Komisi Kejaksaan

banner 728x90