KPK Periksa Kiai Asep Saifuddin Terkait Kasus Suap Romahurmuziy

kabarin.co – Jakarta, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tokoh PPP Jawa Timur, Kiai Asep Saifuddin Chalim, terkait kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama 2018-2019 untuk tersangka Romahurmuziy.

“Hari ini, dijadwalkan pemeriksaan terhadap tokoh PPP Jawa Timur, Asep Saifuddin Chalim, sebagai saksi untuk tersangka RMY,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin, 25 Maret 2019.

Baca Juga :  Komisi II Akan Mengawasi Seleksi Penerimaan CPNS 2018

KPK Periksa Kiai Asep Saifuddin Terkait Kasus Suap Romahurmuziy

Tak hanya itu, KPK juga memanggil dua saksinya yakni anggota DPRD Jawa Timur atau Ketua DPW PPP Jatim Musyaffa Noer dan PNS Kemenag Kanwil DI Yogyakarta Abdul Rochim.

Saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Asep mengatakan, dia memang kenal dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur, Haris Hasanuddin, yang juga salah satu tersangka kasus suap tersebut.

Baca Juga :  Setya Novanto Dipindah ke Lapas Cipinang

“Dua puluh tahun yang lalu dia (Haris) pernah setiap pagi belajar ngaji ke saya,” ucap Asep.

Namun ia membatah telah memberikan rekomendasi ke Romahurmuziy soal jabatan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur yang kemudian diisi oleh Haris Hasanuddin tersebut.