Surat Suara Tercoblos di Malaysia, KPU Lakukan Investigasi

kabarin.co – Jakarta, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunjuk dua orang komisioner untuk terbang ke ke Malaysia untuk melakukan investigasi terkait temuan surat suara tercoblos di Malaysia. Kedua komisioner itu adalah Ilham Saputra dan Hasyim Asyari.

Ilham menuturkan investigasi akan dilakukan dalam satu hari. “Nanti kami akan bawa hasilnya ke pleno KPU RI untuk kemudian ditentukan apa yang harus kami lakukan,” ujar Ilham di Kantor KPU, Kamis, 11 April 2019.

Surat Suara Tercoblos di Malaysia, KPU Lakukan Investigasi

Keberangkatan komisioner KPU ke Malaysia untuk mengetahui secara jelas kejasian penemuan surat suara tercoblos itu. KPU ingin memastikan surat suara itu dari metode pemilihan yang mana. “Apakah KSK (kotak suara keliling), apakah pos, apa TPSLN (tempat pemungutan suara Luar Negeri),” tuturnya.

Baca Juga :  Daftar Nama 49 Caleg Berstatus Mantan Terpidana Korupsi

Tak hanya itu, KPU juga akan memastikan apakah surat tersebut berasal dari percetakan KPU. Ia menyatakan KPU juga akan memastikan dalang pelakunya. “Apakah memang ada penyelenggara pemilu yang melakukan kegiatan ini dengan sengaja,” ucapnya.