Gugat Hasil Pilpres, Tim Hukum Prabowo-Sandiaga Minta MK Tak Jadi Mahkamah Kalkulator

kabarin.co – Jakarta, Tim kuasa hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mendaftarkan gugatan hasil Pemilihan Presiden 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan ini merupakan bagian dari upaya menegakkan demokrasi dan daulat rakyat.

“Saya serahkan secara resmi permohonan beserta alat buktinya. Dan mudah-mudah ini bisa jadi bagian penting dari upaya kami mewujudkan harapan dan merebut optimisme,” tegas ketua tim hukum Prabowo-Sandiaga Bambang Wijojanto (BW) di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (24/5/2019) malam.

Baca Juga :  Prabowo: Pemindahan Ibukota Perjuangan Gerindra Sejak 2014

Gugat Hasil Pilpres, Tim Hukum Prabowo-Sandiaga Minta MK Tak Jadi Mahkamah Kalkulator

Dalam gugatan ini, tim hukum hukum Prabowo-Sandiaga akan merumuskan adanya satu tindakan kecurangan Pilpres yang bisa dikualifikasi sebagai terstruktur, sistematis dan masif (TSM).