kabarin.co – Jakarta, Publik jagat maya mendadak heboh usai akun @sonyeonminhee menuliskan beberapa temuannya di lapangan terkait demo mahasiswa menolak Revisi KUHP.
Dalam unggahan yang disertai gambar, akun itu menyatakan bahwa polisi mengamankan aksi unjuk rasa dengan menggunakan gas air mata yang sudah kedaluarsa.
Viral Polisi Gunakan Gas Air Mata Kedaluwarsa Saat Amankan Demo
Dalam foto yang tersebut, dijelaskan bahwa selongsong gas air mata yang ditemukan bertuliskan tanggal kedaluarsa pada Mei 2016.
Kemudian akun tersebut pun menyertakan secuil penjelasakn terkait bahaya gas air mata kedaluarsa yang disebutnya lebih berbahaya karena kandungan kimia yang lebih banyak dibanding gas air mata normal.
Bahkan disebutkan bahwa gas air mata yang sudah kedaluarsa dapat menimbulkan reaksi yang menghasilkan senyawa Sianida Oksida, Fosfor dan Nitrogens yang meningkatkan risiko ledakan.
“THEY’RE USING EXPIRED TEAR GASES????? HOW SICK CAN THE POLICES BE??? #HidupMahasiswa #HIDUPRAKYATINDONESIA #TolakRUUKUHP #TolakRKUHP #TolakRevisiUUKPK” ungkap akun tersebut, seperti dinukil Okezone, Rabu (25/9/2019).