DPR Resmi Tetapkan Idham Azis sebagai Kapolri

kabarin.co – Jakarta, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui pencalonan Komjen Pol Idham Azis sebagai Kapolri. Hal itu dilakukan dalam Sidang Paripurna di DPR, Senayan, Kamis (31/10/2019).

Sidang Paripurna yang digelar pukul 16.40 WIB itu dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani. Ia menanyakan kepada seluruh anggota dewan yang hadir apakah menerima uji kelayakan dan kepatutan dari Komisi III DPR RI.

“Apakah laporan Komisi III terhadap uji kelayakan dan kepatutan tersebut dapat disetujui?” tanya Puan di dalam Ruang Sidang Paripurna.

Para peserta sidang yang hadir dalam kesempatan itu langsung kompak menjawab setuju. “Setuju,” jawab anggota dewan yang hadir.

Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery membacakan laporan dari rangkaian uji kelayakan dan kepatutan terhadap Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri tersebut.

Baca Juga :  Didesak Mundur Jika Tak Terbitkan Perppu KPK, Mahfud MD: Memang ICW Itu Siapa?

“Berdasarkan hasil keputusan rapat pleno tersebut, seluruh fraksi di Komisi III DPR RI menyetujui untuk memberhentikan saudara Jenderal Tito karnavian dan mengangkat Komisaris Jenderal Idham Azis sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia,” ucapnya.