Tito Karnavian Sebut OTT Bukan Prestasi Hebat, KPK Singgung Kontribusi Mendagri

kabarin.co – Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi pernyataan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian yang mengatakan operasi tangkap tangan (OTT) bukan suatu prestasi hebat. Karena, dikatakan Tito, banyaknya kepala daerah yang terjerat korupsi disebabkan ongkos Pilkada yang tinggi.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, menganggap pernyataan Tito Karnavian tersebut merupakan kritikan terhadap KPK terkait korupsi yang banyak menyeret kepala daerah. Tapi, KPK meminta Mendagri memberikan kontribusi lebih terkait pencegahan korupsi terlebih yang menyangkut kepala daerah.

Tito Karnavian Sebut OTT Bukan Prestasi Hebat, KPK Singgung Kontribusi Mendagri

“Kami mencoba berprasangka baik. Pernyataan tersebut lebih sebagai upaya pemetaan masalah dan autokritik yang sedang dilakukan Kemendagri terkait korupsi kepala daerah,” kata Febri melalui pesan singkatnya, Selasa (19/11/2019).

“Kami harap, Kemendagri nanti juga secara serius dapat menjadi partner yang kuat untuk mencegah korupsi di daerah. Tiga hal pokok upaya pencegahan yang digagas KPK sangat membutuhkan kontribusi konkret dari Kemendagri dan instansi terkait lainnya,” ujar Febri.

Febri mengungkapkan tiga poin pencegahan yang digagas KPK untuk kemudian direkomendasikan ke Mendagri. Tiga poin tersebut ialah menggagas program koordinasi dan supervisi pencegahan di seluruh daerah, usulan penguatan APIP, serta pencegahan di sektor politik, termasuk terkait pendanaan politik.

“Karena itu juga KPK secara seimbang menindak dan mencegah. Ada 3 upaya pencegahan utama yang dilakukan KPK terkait hal ini,” katanya.

Kendati merekomendasikan tiga poin pencegahan tersebut, kata Febri, penegak hukum wajib melakukan penindakan jika ditemukan kecukupan bukti adanya tindak pidana korupsi.

“Jika kejahatan telah terjadi dan buktinya cukup, penegak hukum tidak boleh kompromi apalagi membiarkan kejahatan terjadi, apalagi tindak pidana korupsi yang merupakan kejahatan luar biasa,” katanya.

Diketahui, sejauh ini ada lebih 120 kepala daerah yang telah diproses KPK terkait kasus suap, pengadaan, perizinan ataupun pencucian uang. 49 diantaranya, kata Febri, diproses dari operasi tangkap tangan.

“Jika tidak ada pengungkapan kasus korupsi daerah seperti ini, bukan tidak mungkin banyak pihak akan berpikir kondisi sedang baik-baik saja. Bahkan terkait pendanaan dalam kontestasi politik tidak menjadi perhatian yang serius,” ucapnya. (epr/oke)

Baca Juga:

Sempat Mangkir, Anak Menkumham Yasonna Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

KPK Sebut Imam Nahrawi Terima Duit Rp 800 Juta Lewat Taufik Hidayat

Sofyan Basir Divonis Bebas, KPK: Ada Poin Krusial yang Tidak Dipertimbangkan Hakim