kabarin.co – Jakarta, Kapolri Jenderal Tiro Karnavian mengatakan anggota Polri yang gagal dalam Pilkada boleh kembali sebagai anggota. “Kita tunggu sampai penetapan. Kalau saat tahapan penetapan mereka tidak maju dan mereka ingin tetap mengabdi sebagai polisi, tidak ada larangan untuk menolak mereka,” ujar Tito di Kemendagri, Jakarta, Senin (15/1).
Tapi, mantan kapolda Metro Jaya itu menyatakan pihaknya tak akan memaksa mantan anggotanya yang gagal maju menjadi kepala daerah, untuk kembali masuk Polri. “Kalau seandainya mereka ingin tetap pensiun dini, kita juga akan memfasilitasi. Ini juga tidak ada larangan,” tambah dia.
Kapolri: Polisi yang Gagal Nyalon Pilkada Boleh Kembali Masuk Polri
Sebelumnya, Kaporli menyebutkan ada total 10 anggota Polri aktif yang maju pada Pildaka 2018. Ia menambahkan kesepuluh anggota kepolisian tersebut saat ini telah mengajukan surat pengunduran diri ke biro sumber daya manusia Polri.
Dari total sepuluh anggota polisi peserta pilkada serentak mendatang, tiga di antaranya adalah perwira tinggi Polri dan sisanya merupakan perwira menengah serta bintara. (epr/rep)