Diancam Dibubarkan DPR, BNN : Sekalian Saja Dibakar Lalu Dikremasi

kabarin.co – Jakarta, Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN), Irjen Arman Depari mempersilahkan DPR jika ingin membubarkan BNN. Jika perlu, kata Arman, orang-orang yang bekerja di BNN dibakar lalu dikremasi.

Hal itu dilontarkan Arman Depari menanggapi pernyataan Anggota Komisi III DPR, Masinton Pasaribu yang ‎mengancam akan membubarkan BNN karena dinilai gagal dalam mencegah serta memberantas peredaran narkoba di Indonesia.

Baca Juga :  3 Alasan Ketua BEM UI Hadiahi 'Kartu Kuning' ke Jokowi

Diancam Dibubarkan DPR, BNN : Sekalian Saja Dibakar Lalu Dikremasi

“Kalau misalnya DPR tidak punya upaya lagi, tidak punya solusi untuk itu, ya dibubarkan silahkan. Kalau perlu bukan hanya dibubarkan, tapi dibakar sekalian, dimasukin‎ kremasi sama orang-orangnya,” tegas Arman dikutip Okezone melalui pesan singkatnya, Jumat (29/11/2019).

Arman menyatakan, cara kerja pemberantasan narkoba tidak semudah membalikkan telapak tangan. Ada tiga poin dalam penanggulangan bahaya narkoba, kata Arman, yakni, pencegahan, pemberantasan, dan rehabilitasi.

Baca Juga :  KPAI Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Pengeroyokan Audrey

“Ketiga hal terebut harus dilakukan secara simultan, berimbang dan konsisten oleh seluruh lembaga atau instansi‎,” paparnya.