Jadi Buron KPK, Politisi PDIP Harun Masiku Berada di Luar Negeri

kabarin.co – Jakarta, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengungkapkan pihaknya sudah mengetahui keberadaan tersangka kasus dugaan korupsi terkait dengan penetapan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR 2019-2024, Harun Masiku.

Sejak ditetapkan sebagai tersangka pada pekan lalu, Harun Masiku belum menyerahkan diri.

Jadi Buron KPK, Politisi PDIP Harun Masiku Berada di Luar Negeri

“Info yang kami terima malah memang sejak sebelum adanya tangkap tangan yang bersangkutan (Harun Masiku) memang sedang di luar negeri,” ujar Ghufron kepada wartawan, Senin (13/1).

Baca Juga :  Rumah Gerakan 98 Deklarasikan Lawan Orde Baru dan Tolak Prabowo Subianto

Ghufron mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

“Siang ini kami koordinasi dengan Menkumham untuk itu,” kata Ghufron.

Pihaknya tetap mengimbau agar Harun menyerahkan diri. Jika tidak, lanjut dia, lembaganya akan memasukkan politikus PDI-Perjuangan itu ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Kalaupun tidak, nanti kita akan tetap cari dan kita masukkan ke dalam DPO,” ucapnya.