kabarin.co – Tangerang, Polres Tangerang Kota telah memeriksa perwakilan dari kelompok King of the King di Kota Tangerang. Hal itu merupakan tindak lanjut untuk menggali informasi mengenai kelompok yang spanduknya sempat menghebohkan warga Tangerang itu.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Sugeng Hariyadi mengatakan, berdasarkan keterangan dari perwakilan kelompok King of the King, mereka merupakan organisasi yang mengaku akan menyejahterakan rakyat Indonesia dengan melunasi utang negara.
Kerajaan ‘King of the King’ Mengaku Mampu Lunasi Utang Negara
“Berdasarkan pemeriksaan dari saudara Prapto, King of the King ini bukan sebuah kerjaan, tetapi sebuah kelompok yang berjanji akan memberikan kesejahteraan, mereka juga mengaku bisa melunasi utang negara. Dan untuk Prapto ini, dia adalah perwakilan wilayah Tangerang,” tuturnya, Selasa 28 Januari 2020.
Sugeng menerangkan, sampai saat ini Prapto masih menjalani proses pemeriksaan dan merupakan anggota yang tergiur lantaran janji yang diberikan oleh kelompok King of the King.