Metro  

Kerajaan ‘King of the King’ Mengaku Mampu Lunasi Utang Negara

Prapto juga mengaku bahwa dirinya diperintahkan oleh salah seorang yang namanya tertulis di spanduk untuk memasang spanduk King of the King. Bahkan, dirinya mengeluarkan uang sebesar Rp300 ribu untuk memasang spanduk tersebut.

“Prapto ini mengaku tergiur dengan janji-janji yang diberikan kelompok tersebut. Dia juga disuruh memasang baliho oleh salah satu nama orang yang ada di baliho itu. Bahkan, dia juga mengeluarkan uang Rp300 ribu untuk pasang baliho,” kata dia.

Baca Juga :  3 Petinggi King Of The King di Tangerang Resmi Jadi Tersangka

Selain Prapto, Polrestro Tangerang Kota juga akan memeriksa anggota lainnya yaitu Juanda yang saat ini sudah diketahui identitas dan keberadaannya. Tak hanya itu, polisi juga masih mencari informasi serta menelusuri profil anggota lain yang namanya tercantum dalam spanduk.

“Setelah ini, kita akan periksa Juanda yang identitasnya sudah kita dapatkan. Untuk yang lain masih kita telusuri karena sampai saat ini belum diketahui identitasnya,” jelasnya.

Baca Juga :  PKL Boleh Jualan di Trotoar, Anies: Kita Ingin Ada Kesetaraan

Sementara itu, hingga saat ini polisi belum menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan dan juga kerugian akibat adanya kelompok King of the King. Kendati demikian polisi mengimbau masyarakat agar tidak tergiur dengan janji-janji yang diberikan oleh kelompok misterius terlebih lagi jika kelompok tersebut meminta sejumlah uang.