kabarin.co – Tangerang, Polres Tangerang Kota telah memeriksa perwakilan dari kelompok King of the King di Kota Tangerang. Hal itu merupakan tindak lanjut untuk menggali informasi mengenai kelompok yang spanduknya sempat menghebohkan warga Tangerang itu.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Sugeng Hariyadi mengatakan, berdasarkan keterangan dari perwakilan kelompok King of the King, mereka merupakan organisasi yang mengaku akan menyejahterakan rakyat Indonesia dengan melunasi utang negara.
Kerajaan ‘King of the King’ Mengaku Mampu Lunasi Utang Negara
“Berdasarkan pemeriksaan dari saudara Prapto, King of the King ini bukan sebuah kerjaan, tetapi sebuah kelompok yang berjanji akan memberikan kesejahteraan, mereka juga mengaku bisa melunasi utang negara. Dan untuk Prapto ini, dia adalah perwakilan wilayah Tangerang,” tuturnya, Selasa 28 Januari 2020.
Sugeng menerangkan, sampai saat ini Prapto masih menjalani proses pemeriksaan dan merupakan anggota yang tergiur lantaran janji yang diberikan oleh kelompok King of the King.
Prapto juga mengaku bahwa dirinya diperintahkan oleh salah seorang yang namanya tertulis di spanduk untuk memasang spanduk King of the King. Bahkan, dirinya mengeluarkan uang sebesar Rp300 ribu untuk memasang spanduk tersebut.
“Prapto ini mengaku tergiur dengan janji-janji yang diberikan kelompok tersebut. Dia juga disuruh memasang baliho oleh salah satu nama orang yang ada di baliho itu. Bahkan, dia juga mengeluarkan uang Rp300 ribu untuk pasang baliho,” kata dia.
Selain Prapto, Polrestro Tangerang Kota juga akan memeriksa anggota lainnya yaitu Juanda yang saat ini sudah diketahui identitas dan keberadaannya. Tak hanya itu, polisi juga masih mencari informasi serta menelusuri profil anggota lain yang namanya tercantum dalam spanduk.
“Setelah ini, kita akan periksa Juanda yang identitasnya sudah kita dapatkan. Untuk yang lain masih kita telusuri karena sampai saat ini belum diketahui identitasnya,” jelasnya.
Sementara itu, hingga saat ini polisi belum menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan dan juga kerugian akibat adanya kelompok King of the King. Kendati demikian polisi mengimbau masyarakat agar tidak tergiur dengan janji-janji yang diberikan oleh kelompok misterius terlebih lagi jika kelompok tersebut meminta sejumlah uang.
“Sampai sekrang belum ada masyarakat yang merasa dirugikan akan kelompok ini, kita juga imbau agar warga atau masyarakat tidak dengan mudah tergiur akan janji-janji yang diberikan,” ucap Sugeng.
Sebelumnya, warga Kota Tangerang digegerkan dengan keberadaan spanduk besar di sisi jalan Benteng Betawi, Tangerang yang bertuliskan ‘King of the King YM Soekarno Mr. Dony Pedro’. Dalam spanduk tersebut juga tertulis bahwa kelompok tersebut bekerja sama dengan Presiden Direktur Bank UBS, Presiden PBB, serta Presiden MI yang disebut terbentuk untuk melunasi utang negara.
Spanduk tersebut kini sudah dicopot oleh pihak berwenang dan saat ini dijadikan sebagai barang bukti untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (epr/oke)
Baca Juga: