kabarin.co – PASAMAN, Hubungan tersebut dimulai sekitar pertengahan 2019 silam. Seiring berjalannya waktu, hubungan kakak-adik ini terus berlanjut hingga siswi SMA itu hamil.
Pada 14 Februari 2020 lalu, S tiba-tiba mengeluh sakit perut. Ia merasa seperti hendak buang air besar. Ia pun pergi ke kolam dekat rumahnya. Nyatanya yang keluar adalah sesosok bayi laki-laki.
Kasus Hubungan Sedarah di Pasaman, Sang Ibu Sudah Curiga Gelagat Kedua Anaknya
Dilansir dari okezone.com Polisi masih terus mengembangkan kasus penemuan jasad bayi laki-laki yang diduga hasil hubungan sedarah alias incest di wilayah Pasaman, Sumatera Barat.
Berdasarkan pengakuan tersangka S (18), bayi laki-laki yang dikandungnya dan dibuang itu ialah hasil hubungan terlarang dengan adik kandungnya sendiri yang berusia 13 tahun.
“Pelaku yang panik mencoba untuk bangkit dan melihat anak tersebut. Diduganya anak yang baru lahir itu sudah meninggal. Lalu, pelaku membuangnya ke parit yang tidak jauh dari lokasi dan ditemukan warga sudah membusuk, Minggu 16 Februari 2020,” ungkap Kasat Reskrim Polres Pasaman, AKP Lazuardi, dikutip dari laman Harian Singgalang, Rabu (19/2/2020).
Lazuardi menjelaskan, sebelum kasus ini terungkap, ibu mereka rupanya sudah curiga atas tindakan kedua anaknya tersebut, terutama terhadap S.