Komisoner KPAI Minta Maaf Soal Pernyataan Wanita Bisa Hamil saat Berenang dengan Pria

kabarin.co – Jakarta, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Sitti Hikmawatty, meminta maaf atas pernyataan soal perempuan bisa hamil saat berenang di kolam bersama laki-laki. Pada Jumat (21/2) lalu, ia sempat menyatakan kehamilan bisa tanpa penetrasi. Lantaran, saat itu ia bilang, ada jenis sperma yang kuat yang bisa masuk ke sel telur perempuan dengan mediasi kolam renang.

Baca Juga :  Firli Bahuri Bakal Hentikan Sejumlah Kasus di KPK

Sitti mengakui pernyataannya soal kehamilan di kolan renang merupakan tidak tepat.

Komisoner KPAI Minta Maaf Soal Pernyataan Wanita Bisa Hamil saat Berenang dengan Pria

“Saya meminta maaf kepada publik karena memberikan statement yang tidak tepat. Statement tersebut adalah statement pribadi saya dan bukan dari KPAI,” tutur komisioner yang membidangi Kesehatan, Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif (NAPZA) dalam keterangan tertulis yang diterima CNNIndonesia.com, Minggu (23/2).

Baca Juga :  Pasien Positif Virus Corona di Indonesia Jadi 369, Meninggal 32 Orang

Karena itu pula, Sitti mencabut pernyataan pertamanya. Meski demikian ia tak memberikan penjelasan detai mengenai ketidaktepatan pernyataannya. Padahal sebelumnya ia sempat berkukuh mendapatkan informasi tersebut dari sebuah jurnal.