Metro  

Bejat! Kepsek di Badung Cabuli Siswi Sejak SD hingga SMA

kabarin.co – Badung, WS (43), Kepala Sekolah di salah satu SD di Kuta Utara, Badung, Bali, ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencabulan terhadap siswinya. WS mencabuli korban dari kelas 6 SD hingga X sekolah menengah atas (SMA).

“Berdasarkan pemeriksaan pelaku mengakui perbuatannya dilakukan sejak tahun sekitar bulan Juli 2016 sedangkan sekitar bulan Januari 2020 terhadap korban dengan jumlah yang tidak diingat oleh pelaku,” kata Kasubag Humas Polres Badung, Iptu Ketut Oka Bawa kepada wartawan, Senin (24/2/2020).

Baca Juga :  Srikandi Selatan Hendang Purnamasari Siap Mengabdi Untuk Cianjur

Bejat! Kepsek di Badung Cabuli Siswi Sejak SD hingga SMA

Juli 2016, korban masih duduk di kelas 6 SD, sementara saat ini korban sudah duduk di kelas X SMA. Pelaku melakukan aksi bejatnya di empat tempat, yakni ruang kepala sekolah, ruangan les pelaku, di dalam kamar rumah pelaku, dan di penginapan.