1,2 Ton Penyelundupan Sabu Diungkap Polisi

kabarin.co, Jakarta – Satgassus Bareskrim Polri kembali mengungkap jaringan penyelundupan narkotika jenis sabu. Dalam waktu dua pekan, sebanyak 1,2 ton sabu berhasil diungkap.

“Pengungkapan pertama sabu 821 Kg di Serang pada 22 Mei 2020. Dan kedua di Sukabumi seberat 402 Kg pada 4 Juni 2020,” kata Kepala Tim (Katim) Satgassus Bareskrim Polri Kombes Herimen, Jumat (5/6/2020).

Baca Juga :  Ketum PBNU Said Aqil Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Pernyataan Kelompok Radikal

1,2 Ton Penyelundupan Sabu Diungkap Polisi

Herimen mengatakan, pengungkapan kasus sabu merupakan instruksi langsung dari Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Idham Azis yang menyatakan perang terhadap narkoba.

Dengan adanya pengungkapan kasus narkoba lebih dari 1 ton itu membuktikan bahwa masih banyak pelaku kejahatan yang menjadikan Indonesia sebagai pasar peredaran.

Baca Juga :  Ketum PSI Dilaporkan ke Bareskrim Polri soal Perda Syariah

“Pengungkapan kasus ini sekaligus menyatakan bahwa tidak ada sedikitpun ruang bagi pengedar narkoba di Indonesia,” tuturnya.

Menurut Herimen, pengungkapan kasus narkotika memerlukan perjuangan. Bahkan mereka harus berani mempertaruhkan pikiran, tenaga hingga nyawa.