Kabarin.co, Padang – Seorang oknum pemuka agama di Kota Padang, Sumatera Barat dilaporkan karena diduga mencabuli 14 orang anak.
Pelaku berinisial MEM (59), warga Kecamatan Padang Timur, Kota Padang yang berprofesi guru ngaji. Dia dilaporkan orang tua anak korban pencabulan ke Polresta Padang.
“MEM panggilan E dilaporkan tiga anak yang menjadi korban, berinisial BA (11), APN (8), dan RPR (9),” kata Kasat Reakrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, Minggu (21/11).
Dikemukakan Rico, data sementara jumlah anak yang dicabuli MEM 14 anak. Kasus ini terungkap setelah orangtua pihak korban melaporkan melalui perangkat RT ke Polresta Padang.
Lalu, jajaran Polresta Padang bergerak. MEM diamankan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Padang pada Jumat (19/11) lalu, sekira pukul 18.00 WIB.
“Korbannya ada 14 anak berdasarkan keterangan sementara yang telah kami himpun. Para korban diduga disodomi, karena korbannya laki-laki,” terang Rico.
Menurut Rico, pelaku telah melakukan visum et repertum terhadap korban dan dimintai keterangan. Dugaan sementara kasus pencabulan yang dilakukan MEM sejak Oktober 2021 lalu.