Kabarin.co, Padang-Bupati Pasaman H. Benny Utama serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2021 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Daerah Perwakilan Sumatera Barat, di Padang, Jumat (19/3).
LKPD Pasaman diterima langsung Kepala Perwakilan BPK RI Yusna Dewi, di Hall Lt. II Gedung BPK jalan Khatib Sulaiman, Padang.
Di hadapan auditur dan pejabat BPK, Bupati Benny Utama menyatakan bahwa sudah menjadi komitmen bagi PemerintahKabupaten Pasaman untuk berusaha memperbaiki kesalahan dan kekurangan di masa yang lalu.
“Pemkab Pasaman saat ini berupaya melakukan pencegahan terjadinya kesalahan di tahun anggaran berjalan, dengan melakukan tindak lanjut hasil temuan, serta meningkatkan pengawasan dan pengendalian internal,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Pasaman meminta BPK beserta jajaran, untuk senantiasa melakukan pembinaan guna mewujudkan tata kelola keuangan yang lebih baik di Pemerintahan Kabupaten Pasaman.
“Mudah-mudahan dengan pembinaan yang berkekanjutan akan membawa perubahan berarti bagi Kabupaten Pasaman dan kabupaten/kota lainnya, meraih pencapaian Opini yang lebih baik lagi pada saat ini dan di masa yang akan datang,” harap Bupati Benny.