Kabarin.co, Padang – Nasib sebanyak 12.417 tenaga honorer di Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) kini di ujung tanduk, dan terancam dirumahkan.
Dari jumlah itu, 8.877 orang merupakan tenaga pendidik (guru) dan non guru. Lalu, 108 orang tenaga kesehatan. Sisanya, 3.432 orang tersebar di sejumlah OPD di lingkungan Pemprov Sumbar.
“Jadi, berdasarkan pendataan terakhir, dari 12.417 tenaga honorer, sebagian besar guru dan non guru,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumbar, Ahmad Zakri kepada awak media, Rabu (22/6).
Terkait besarnya jumlah guru honorer yang terancam dirumahkan itu, sebut Zakri, akan dilakukan pendataan. Lalu, guru yang tercatat Pegawai Negeri Sipil (PNS) dimaksimalkan untuk sekolah negeri.
“Jadi nanti honorer yang selama ini masih bisa atau punya kesempatan mengajar di sekolah-sekolah swasta,” ujarnya.
Sebelumnya, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenPAN-RB) akan menghapus tenaga honorer mulai November 2023 mendatang.