Menteri PAN-RB, Tjahjo Kumolo menyebutkan tenaga honorer itu, akan digantikan dengan pekerja outsourcing (alih daya) sebagai tambahan untuk ditempatkan di berbagai instansi yang membutuhkan.
“Tenaga lain seperti pengemudi, tenaga kebersihan, dan satuan pengamanan dapat dilakukan tenaga alih daya (outsourcing,” sebut Tjahjo akhir bulan lalu.