Pesan Khusus Komnas HAM Tentang Pemeriksaan Putri Candrawati ke Bareskrim

Kabarin.co – Tim khusus Mabes Polri memeriksa istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawati, sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J hari ini. Komnas HAM pun memberikan pesan khusus ke Bareskrim.

“Sejak awal kami sudah agak curiga karena dikatakan kan itu dibarengi dengan penodongan senjata tapi kita tanya di pemeriksaan pertama itu para ADC (ajudan), di kesaksian pertama pun sebetulnya sudah kelihatan ada hal-hal yang tidak sinkron satu penjelasan dengan penjelasan lain,” kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (26/8/2022).

Baca Juga :  Polri Punya Alasan Sendiri Tak Tahan Putri Candrawathi

“Sekarang terbukti sama sekali memang itu tidak faktual, kemudian diubah peristiwa itu terjadi di Magelang, tentu harus lebih cermat dan kami sarankan kepada penyidik juga harus lebih cermat paling baik itu harus didampingi oleh bukti-bukti lain selain keterangan, jangan hanya mengandalkan kepada keterangan,” sambungnya.

Taufan mengatakan saksi-saksi di kasus ini bisa saja mengubah keterangan. Menurutnya, keterangan-keterangan yang terus berubah akan mengganggu proses penyusunan dakwaan hingga persidangan nanti.