Kabarin.co – Seorang anak di Bojonegoro menjadi korban pemerkosaan. Pelakunya yakni kakek yang masih tetangganya sendiri. Akibatnya, korban hamil dan telah melahirkan.
Pelaku yakni SU (72) warga Kecamatan Baureno dan telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan korban masih berusia 15 tahun.
Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Girindra Wardana menjelaskan kasus pemerkosaan itu terungkap setelah orang tua korban melaporkan. Laporan dilakukan setelah korban melahirkan di puskesmas setempat pada akhir Oktober lalu.
“Setelah melahirkan lalu orang tua melaporkan ke polisi hingga akhirnya pelaku kita tangkap,” kata Girindra, Jumat (11/11/2022).
Menurut Girindra, pelaku telah mengakui semua perbuatannya usai ditangkap. Dalam keterangannya pelaku telah memerkosa korban hingga empat kali.
“Sudah empat kali dilakukan di samping rumah pelaku,” kata Girindra, Jumat (11/11/2022).
Sedangkan modusnya, pelaku selalu melancarkan aksi bejatnya saat korban melintas di samping rumahnya. Saat itu, tangan korban langsung ditarik dan diajak ke rumah pelaku.